Kurikulum Akpol disusun berdasarkan pendekatan kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pendidikan dilaksanakan melalui proses pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan dengan tujuan untuk membentuk Taruna menjadi anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional, modern dan bermoral.

Profil Lulusan Pendidikan Pembentukan Akpol :

adalah sebagai Manajer Tingkat Pertama (first line supervisor) Tugas Umum Kepolisian yang Akademisi dan Praktisi dengan Kompetensi  :
a.    mampu untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat  dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
b.    mampu untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan dan mengkoordinasikan tugas pokok kepolisian dalam rangka menangkal timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban serta penyakit masyarakat dengan menggunakan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang relevan dan teknologi informasi.
c.    Kemampuan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya dalam rangka pelaksanaan tugas pokok kepolisian yang didukung oleh kepribadian luhur, mental yang tangguh dan kesamaptaan yang prima.

Tujuan Pendidikan :

 

Menciptakan lulusan Akademi Kepolisian untuk menjadi pimpinan Polri masa depan dengan kriteria :
a.    Sebagai Abdi Negara dan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, arif, profesional, patuh hukum, bersikap / berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
b.    Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kejujuran sesuai dengan etika profesi kepolisian.
c.    Mahir dalam melaksanakan tugas  tugas Kepolisian secara proporsional.
d.    Memiliki kemampuan melaksanakan tugas  tugas dan fungsi kepolisian dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
e.    Mampu memangku jabatan pada organisasi kepolisian di lini terdepan.
Sasaran Pendidikan :
a.    Proses pendidikan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi
b.    Sistem pembelajaran menunjuk kepada kurikulum berbasis kompetensi untuk mengembangkan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
c.    Sistem pelatihan menunjuk kepada kurikulum berbasis kompetensi untuk mengembangkan ketrampilan profesi dan kecakapan bertindak.
d.    Sistem pengasuhan menunjuk kepada kurikulum berbasis kompetensi untuk membentuk sikap, mental, moral dan perilaku terpuji.

TAHAPAN PENDIDIKAN :
A.     LAMA PENDIDIKAN
10 semester akademik = 3 tahun 4 bulan (40 bulan / 160 minggu)
*) 1 semester akademik (smt akd) = 16 minggu
B.     POLA PENDIDIKAN
1 - 5 - 4 dengan pengertian :
> 1 smt akd (4 bulan) Program Dasar Pemolisian (Pendidikan Dasar  Bhayangkara = DikDasBhara)
Tujuan mengubah  sikap mental (switching mental) dari masyarakat sipil (pure civilian) menjadi     polisi sipil (civillian police).
>  5 smt akd (20 bulan) Program Pembentukan Perwira Pertama
Program ini bertujuan untuk membentuk Perwira Pertama Polisi yang berperilaku sebagai     insan bhayangkara dan memberikan landasan dalam bentuk keilmuan, keterampilan dan     penugasan kompetensi profesi kepolisian dengan penekanan pengembangan kematangan     berpikir guna memberikan ruang kebebasan yang bertanggung jawab sebagai calon perwira     Polri.
> 4 smt akd (16 bulan) Program Perwira Sarjana
Pelaksanaan pendidikan untuk memperluas wawasan kehidupan bermasyarakat dan         memperkuat penguasaan serta memantapkan perilaku untuk berkarya secara profesional dan     proporsional dalam tugas di lapangan, dalam tahap ini diakhiri dengan penulisan skripsi.

C.     TAHAP PENDIDIKAN
>  Tahap  I (Semester  I) Tingkat I Dikdasbhara
Calon Bhayangkara Taruna (Chabatar)
>  Tahap II (Semester II,III & IV) Tingkat II
Brigadir Dua Taruna (Brigdatar)
>  Tahap III (Semester V,VI & VII) Tingkat III
Brigadir Satu  Taruna (Brigtutar)
>  Tahap IV (Semester VIII, IX & X) Tingkat IV
Brigadir  Taruna (Brigtar)
Setelah Taruna menyelesaikan tahap pendidikan Smt I dengan mata kuliah dan jadwal yang     sama maka untuk Smt VI s/d X akan dikelompokkan sesuai Program Studi (Jurusan) dari hasil     tes Potensi Akademi yang bersangkutan antara lain :
>  Program Studi Kepolisian (Tugas-tugas Bantuan Teknis (Bantek))
>  Program Studi Administrasi Kepolisian (Bin -  Auxillary)
>  Program Studi Operasional Kepolisian (Fungsi Teknis Kepolisian)