| 04 November 2009
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan suatu pesan / pengetahuan dari tenaga pendidikan kepada peserta didik.
Metode pembelajaran yang diterapkan harus mampu : Membangkitkan/membangun motifasi belajar peserta didik; Menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik secara evektif; Menjadikan peserta didik mengetahui, memahami dan dapat mengaplikasi materi pembelajaran yang disampaikan; Menjadikan peserta didik dapat menerima, merespon dan menilai materi pembelajaran yang disampaikan; Menjadikan peserta didik dapat meniru dan menginternalisasi materi pembelajaran yang disampaikan; Menggugah pertisipasi peserta didik dan selanjutnya metode pembelajaran yang diterapkan selalu dievaluasi dan diawasi pengembangannya. Berikut metode-metode pembelajaran :
a. Pengajaran : pada pelajaran teori menggunakan metode tutorial yang meliputi mini lecture, tanya jawab, diskusi, simulasi, bermain peran, peragaan dan drill. Pada pelajaran praktek menggunakan metode penugasan, kerjasama, tutorial dan demonstrasi.
b. Pelatihan : pada pelatihan menggunakan sistem bertingkat, berlanjut, bertahap dan uji coba pelaksanaan.
c. Pengasuhan : pada pengasuhan diterapkan azas-azas; saling asah, asih dan asuh serta menerapkan metode suri tauladan, partisipasi, pengawasan, observasi dan bimbingan penyuluhan dan bimbingan conseling.
PELATIHAN :
TUJUAN :
1) Edukatif (Pelatihan bertujuan dapat memberikan pengalaman praktis dalam menghadapi situasi tugas yang riil dan akan ditemui ketika para taruna dan siswa PPSS bertugas sebagai anggota Polri.
2) Analisa (Pelatihan bertujuan melatih kemampuan Taruna Akpol dan siswa PPSS dalam
menganalisis berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan tugas kepolisian.
3) Integratif (Pelatihan bertujuan membentuk sikap saling pengertian dalam pola pikir, pola tindak maupun pola sikap dalam ikatan kelompok, dimulai dari tingkat unit kecil sampai dengan tingkat satuan nantinya di lapangan/tempat tugas. Hal ini mengingat diperlukannya satu kebutuhan team work dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan untuk dapat berhasil.
PENGASUHAN :
TUJUAN :
Pengasuhan Taruna bertujuan untuk merubah, membentuk, menumbuh kembangkan, dan mendewasakan sikap perilaku Taruna untuk menjadi insan Bhayangkara yang mahir, terpuji, dan patuh hukum serta mampu memahami, menghayati dan mengamalkan perangkat nilai-nilai dasar yang terkandung didalam Tri Brata dan Catur Prasetya.
SASARAN :
1) Perubahan sikap mental menuju karakter Polisi Sipil melalui penanaman nilai-nilai dasar Tri Brata dan Catur Prasetya.
2) Kedewasaan dalam membina kemampuan akademis yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu kepolisian serta kemampuan memecahkan permasalahan.
3) Tingkat motivasi dalam membentuk keterampilan taktik dan teknis Kepolisian dalam rangka menghadapi setiap bentuk gangguan kamtibmas yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
4) Kesamaptaan fisik, ketrampilan olah raga dan kompetensi lainnya yang menjadi potensi Taruna dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas baik selama menjadi Taruna maupun Perwira Polri.
PELAKSANAAN PENGASUHAN :
1) Tingkat I :
Diperkenalkan nilai-nilai dasar Taruna Akpol dan persiapan mental dan fisik untuk menjadi Taruna.
2) Tingkat II :
Dititik beratkan pada aspek mental kepribadian, akademik dan kesamaptaan jasmani sehingga tercipta fondasi kokoh yang mencerminkan postur ideal seorang Taruna
3) Tingkat III :
Dititik beratkan pada aspek mental kepribadian, akademik dan kesamaptaan jasmani sehingga mampu menguasai dasar ilmu dan etika profesi kepolisian.
4) Tingkat IV
Dititik beratkan pada aspek mental kepribadian, akademik dan kesamaptaan jasmani sehingga terbentuk Perwira Muda Polri yang profesional dan siap melaksanakan tugas Kepolisian.




